Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ambil Sumpah Kewarganegaraan, WNI Baru Diminta untuk Selalu Setia NKRI

Angga Rosa , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2022 |18:58 WIB
Ambil Sumpah Kewarganegaraan, WNI Baru Diminta untuk Selalu Setia NKRI
Suasana pengambilan sumpah kewarganegaraan/ Foto: Angga Rosa
A
A
A

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin mengambil sumpah kewarganegaraan beberapa orang warga negara asing yang telah mendapatkan persetujuan untuk pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia.

Prosesi pengambilan sumpah digelar di aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Selasa (7/6/2022).

WNA yang pindah kewarganegaraan dan diambil sumpahnya yakni Franklin Rene Martin Garbi, yang sebelumnya berkewarganegaraan Prancis dan Hwan Chae, yang sebelumnya berkewarganegaraan Korea Selatan.

Franklin telah mengajukan pindah kewarganegaraan dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Keputusan untuk mendapatkan status WNI.

Yuspahruddin mengingatkan bahwa seorang warga negara harus bisa memenuhi segala kewajiban. Warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Saya mengingatkan saudara untuk tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadilah warga negara yang baik, patuh hukum, dan menjauhi perbuatan tercela," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement