Para ulama, kata Wapres telah merumuskan bahwa tujuan syariat Islam (maqaasidus syariah) adalah untuk kemaslahatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam hal ini, para ulama juga menetapkan tentang prinsip-prinsip yang membawa kemaslahatan itu adalah hifzhud-din (menjaga agama), hifzhun-nafs (menjaga keselamatan jiwa), hifzhul-aql (menjaga akal), hifzhun-nasl (menjaga keturunan), dan hifzhul-maal (menjaga harta).
“Menurut saya, ada dua prinsip yang juga termasuk dalam maqaasidus-syariah yang perlu ditambahkan yaitu hifzhul-amni was-salam (menjaga keamanan dan kedamaian) dan hifzhul-bi’ah (menjaga lingkungan) dari ancaman kerusakan lingkungan. Kedua hal ini sangat erat hubungannya dengan terbangunnya kemaslahatan umat manusia secara global,” paparnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.