JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Kafe WOW di Pancoran, buntut dari video LGBT yang tersebar melalui media sosial.
"Iya ini secara resmi akan dilakukan penyegelan dari pihak Pemda," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dilansir Antara, Rabu 8 Juni 2022.
Ridwan berharap langkah penyegelan Kafe WOW ini bisa memberikan efek jera karena sudah dilakukan dua kali oleh terlapor.
Selain itu, penyegelan ini guna untuk memberikan sanksi kepada pemilik kafe yang lalai menjaga keamanan tempat bisnisnya.
Baca juga: 5 Fakta Kafe Wow Ditutup Sementara, Imbas Video Viral LGBT
Adapun penutupan kafe akan dilakukan petugas jika menemukan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) yang melanggar unsur Pasal 281 KUHP terkait kesusilaan.
Menurut Ridwan, aksi kaum LGBT yang bersikap tidak sopan di depan umum terbilang merugikan banyak orang.
Baca juga: Antisipasi Maraknya LGBT di Kafe, Pemilik Bakal Bina Karyawannya
"Beberapa orang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan ke 281 itu yang nanti akan kita periksa," ujarnya.
Sebelumnya, Andri Laksono, pemilik kafe WOW berjanji akan lebih meningkatkan keamanan kafe dan mengajukan pembinaan kepada pemerintah untuk meminimalisir kejadian agar tak terulang lagi.
Andri menegaskan kalau kafe tidak tutup melainkan sedang pembinaan kepada karyawan.
Baca juga: Soal Aksi LGBT di Kafe Wow, Pemilik Merasa Dirugikan
(Fakhrizal Fakhri )