Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilarang Dokumentasikan Acara, Ini Aturan Takziah dan Pemakaman Eril

Riezky Maulana , Jurnalis-Minggu, 12 Juni 2022 |08:57 WIB
Dilarang Dokumentasikan Acara, Ini Aturan Takziah dan Pemakaman Eril
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Jenazah anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz akan tiba di Indonesia pada hari ini, Minggu (12/6/2022) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

 (Baca juga: Atalia Kamil Bagikan Infomasi Kedatangan dan Pemakaman Jenazah Eril)

Selanjutnya, jenazah akan dimakamkan di Islamic Center Baitul Ridwan Senin (13/6) sekira pukul WIB 11.00 WIB.

Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya melalui akun Instagram pribadinya membagikan beberapa informasi ihwal pemakaman Eril.

Atalia mengimbau setiap para tamu yang bertakziah untuk melapor terlebih dulu ke petugas keamanan. Menurut dia, pelaksanaan salat jenazah akan dilakukan secara bertahap, antara lain Minggu pukul 22.00 - Senin pukul 08.00 WIB.

Tamu yang hadir dalam dua acara itu pun diminta untuk tak melakukan dokumentasi untuk kepentingan pribadi. Hal itu bertujuan untuk menunjukkan simpati dan empati.

"Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya," tulis poin imbauan nomor 3 yang dibagikan, Minggu pagi.

Lebih lanjut, para tamu yang hendak hadir di area pemakaman setidaknya sudah tiba di lokasi sebelum pukul 10.00 WIB. Kendaraan juga diharapkan bisa digunakan secara efektif agar tidak menimbulkan kemacetan.

Terhadap masyarakat umum yang hendak berziarah bisa melakukannya setelah prosesi takziah rampung terlaksana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement