Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilarang Dokumentasikan Acara, Ini Aturan Takziah dan Pemakaman Eril

Riezky Maulana , Jurnalis-Minggu, 12 Juni 2022 |08:57 WIB
Dilarang Dokumentasikan Acara, Ini Aturan Takziah dan Pemakaman Eril
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

"Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah prosesi pemakaman selesai," jelasnya.

Sekadar informasi, setelah 13 hari pencarian, jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss akhirnya ditemukan. Penemuan jenazah Eril dipastikan setelah pihak Kepolisian Bern melakukan tes DNA terhadap jenazah Eril yang ditemukan pada Rabu (8/9/2022) pagi waktu Swiss.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad menyebut, penemuan bermula dari informasi kepolisian Bern bahwa ada penemuan jasad diduga Eril. Penemuan pada pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau 11.50 WIB.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement