Jadi menurutnya, negara berdasarkan Pancasila itu sudah sah secara syar’I, sudah sama dnegan piagam Madinah jaman Nabi Muhammad.
“Secara fiqh bernegara, Indonesia negara yang pluralis, karena diciptakan Allah berbeda-beda, dan kalau kita bersatu, insyaAllah Indonesia Makmur,” kata Mahfud MD.
Minggu pagi, Mahfud MD meninggalkan Amsterdam menuju Jenewa, Swiss. Disana, Menko Mahfud akan menyampaikan statement pemerintah terkait kemajuan HAM di Indonesia pada Sidang Dewan HAM PBB, dan bertemu dengan Ketua Komisi Tinggi HAM PBB.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.