JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyita puluhan ribu Nomor Induk Warga (NIW) serta beberapa dokumen dan atribut Khilafatul Muslimin. Hal itu terkait penangkapan dua tersangka di Medan, Sumatera Utara dan Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan pengganti E KTP bagi anggota Khilafatul Muslimin, yaitu Nomor Induk Warga (NIW) yang berlaku bagi anggotanya.
"Ini ditemukan di Bandar Lampung saat kita menangkap dua tersangka. NIW ini menggantikan E-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia khusus untuk anggota Khilafatul Muslimin se-Indonesia. Jumlahnya mencapai puluhan ribu," ujar Zulpan saat jumpa pers, Minggu (12/6/2022).
Ia menuturkan, pihaknya telah menyita selembaran maklumat terkait khilafah serta buku buletin dan majalah terkait Khilafatul Muslimin, beserta beberapa komputer.
"Untuk unit komputer, pihak penyidik tentu akan melakukan pemeriksaan oleh tim terlebih dahulu," katanya.
Sebagaimana diketahui, dua orang tersangka dari organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin tiba di Polda Metro Jaya, Minggu (12/6/2022). Sebelumnya, dua pelaku ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Keduanya tampak digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya menunggangi sebuah bus dinas Korps Brimob dengan didampingi oleh sejumlah penyidik.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.