Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, Apa yang Dilakukan KPU?

Natalia Bulan , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |07:10 WIB
5 Fakta Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, Apa yang Dilakukan KPU?
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Berikut ini adalah 5 fakta Tahapan Pemilu 2024 yang dimulai hari ini.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024 telah resmi diundangkan.

Diketahui pengundangan sudah selesai pada Kamis 9 Juni 2022 yang lalu.

Simak 5 fakta Tahapan Pemilu 2024 selengkapnya di sini!

1. KPU sudah unggah PKPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi.

Peraturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly.

PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini berisikan tujuh (7) pasal di dalamnya. Tak hanya itu, dalam aturan hukum ini juga terlampirkan tahapan dan jadwal pemilu secara rinci yang telah disusun oleh KPU.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement