Dugaan pemukulan ini disebut-sebut dilatarbelakangi oleh kerja sama yang dilakukan korban dan Iko Uwais. Iko Uwais disebut kurang membayar sebesar Rp150 juta terkait kontrak kerja sama yang dilakukan terlapor dengan korban.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.