Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siap-Siap, Kendaraan Belum Uji Emisi Akan Kena Tarif Parkir Rp7.000 per Jam

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |15:18 WIB
Siap-Siap, Kendaraan Belum Uji Emisi Akan Kena Tarif Parkir Rp7.000 per Jam
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sendiri sejak awal tahun 2022 ini sudah melakukan upaya uji emisi secara masif meski kebijakan tersebut terintegrasi dengan kebijakan pusat.

Adapun dalam regulasi baru, pengujian emisi dilakukan saat pengendara melakukan perpanjangan STNK, yang mana berlaku tahun depan, dan Pemprov DKI pun akan menyesuaiakannnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement