SORONG – Seorang nenek berusia 78 tahun dipukuli dan nyaris diperkosa seorang pemuda di Jalan Sungai Maruni Km 10 depan kantor BPJS Kota Sorong, Papua.
(Baca juga: Sadis, Pria Ini Bunuh Lalu Perkosa Nenek 74 Tahun)
Sebelumnya, pelaku YM alias Epin (22) melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) kemudian penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap korban.
"Berdasarkan bukti yang cukup , semalam Kanit Reskrim dapat menangkap YM, pelaku jambret dan penganiayaan terhadap seorang nenek, dari rekaman CCTV yang kita peroleh, pelaku tega memukul korban berulang ulang padahal sudah tua renta,”ujar Kapolsek Sorong Timur Kompol Jandry Danny Sairlel, Selasa (14/6/2022).
Dari pengakuan awal, terungkap bahwa kronologi kejadiannya sekitar pukul 06.00 Wit pelaku mengakui telah menarik tas (jambret) korban pertama Lela R. Gala (32) yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Sehingga korban terjatuh hingga mengakibatkan luka, korban saat itu melawan akan tetapi pelaku melakukan pemukulan, setelah warga berdatangan pelaku melarikan diri ke arah Jalan Sapta Taruna.
“Pada saat pelaku melarikan diri, pelaku bertemu dengan korban kedua Ibu Naba (78) yang sedang jalan pagi, tiba tiba pelaku melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali hingga korban terjatuh lalu menyeret korban ke dalam got di depan gudang besi di sekitar TKP,” bebernya.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara