Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Masih Dalami Perbuatan Teror Kelompok Khilafatul Muslimin

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2022 |11:00 WIB
Densus 88 Masih Dalami Perbuatan Teror Kelompok Khilafatul Muslimin
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja (foto: dok MPI)
A
A
A

Diketahui, Polri menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

"Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka," ujar Ramadhan.

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka yakni, G, D, A, M, S, dan I.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, yaitu, AA, L, A, AS, dan I. Selanjutnya, Polda Jawa Barat dengan lima tersangka, yaitu AE, S, AS, HM dan EU.

"Lalu, Polda Jawa Timur dengan satu tersangka yakni A. Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka yakni, AQB, AA, IN, SW, F dan AS," tutup Ramadhan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement