Polisi juga mengungkap, identitas asli pelaku yang diketahui berinisial YD warga Kabupaten Banyuwangi, ternyata berinisial AW. "Fotokopi kartu keluarga yang kami sita dari pemilik kontrakan yang didapat dari pelaku bernama Agus Wicaksono. Tapi saat kami interogasi ia mengakui bernama Yonathan Deny," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang perempuan menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kontrakan di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Kamis 9 Juni 2022 lalu. Korban disekap di dalam lemar di sebuah kamar yang terkunci selama 11 jam sejak pukul 09.00 - 20.00 WIB.
Korban berhasil melarikan diri usai mendobrak lemari yang terkunci dan kabur dari pintu belakang rumah kontrakan tersebut. Selanjutnya korban meminta tolong warga sekitar dan membawanya laporan ke kepolisian.
(Angkasa Yudhistira)