JAMBI - Asisten Departemen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Endah Sri Rezeki menilai kasus pernikahan sejenis yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi saat ini harus ditelisik secara menyeluruh.
"Harus dilihat kasusnya dulu. Pernikahan sesama jenis kayaknya adalah penipuan sebenarnya," ungkapnya saat berada di Jambi, Jumat (17/6/2022).
BACA JUGA:Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Begini Kronologi Polisi Tangkap Pelaku
Menurutnya, penipuan tersebut juga ada berbagai macam, ada terkait jenis kelamin, status yang mengaku sebagai dokter. "Artinya apa? Pelanggaran hukum lainnya juga harus diproses secara hukum pula," imbuh Endah.
Meski kasus pernikahan sesama jenis baru terungkap setelah 10 bulan usai pernikahan siri, dia mengajak agar seluruh warga masyarakat lebih bijak dalam bersikap.
"Ini mungkin kasusnya masih di level provinsi, belum ke level nasional. Tetapi bila ada dugaan kasusnya ini adalah rekayasa tentunya masyarakat harus lebih bijaklah," harapnya.
BACA JUGA:Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Ibu Mertua Paksa Erayani Buka Baju
Karena perempuan yang jadi korban penipuan, dia juga berharap sebagai masyarakat jangan sampai menghakimi korban kalau ini kasus rekayasa.