SULSEL - Karyawan salah satu perusahaan di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan rekayasa begal untuk mengelapkan uang perusahaan. Modus pelaku yakni berpura-pura membuang motor di parit sambil duduk bersimpuh dalam kondisi termenung.
Pelakunya adalah Andi Baso. Dia nekat berpura-pura kena begal demi menggelapkan uang perusahaan senilai Rp63 juta.
Saat duduk termenung usai membuang sepeda motornya ke parit, Warga yang melihat kejadian langsung mendekati, saat itulah pelaku melakukan rekayasa dengan mengaku korban begal. Polisi yang tiba di lokasi kejadian pun langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi maupun CCTV di sepanjang jalan yang dilalui.
Namun, polisi tak menemukan satupun tanda-tanda yang mengarah ke pembegalan, termasuk adanya kekerasan terhadap pelaku. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku sempat membuat polisi kebingungan karena memberikan keterangan berbelit-belit hingga menimbulkan kecurigaan.
Setelah diminta untuk jujur, pelaku pun akhirnya mengaku jika aksi pembegalan tersebut merupakan rekayasa demi menggelapkan uang perusahaan. Sebagian uang tersebut digunakan untuk bermain trading forex, sisanya disembunyikan di ladang kebun.