MALANG - Buntut video viral, pengelola kawasan Wisata Gunung Bromo memastikan oknum yang memintai uang Rp50 ribu bukan merupakan petugas resmi. Pasalnya dari penelusuran pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) video ini melibatkan antara wisatawan dengan salah satu penyewa jasa kuda di Gunung Bromo.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat menjelaskan, video itu direkam oleh seorang wisatawan saat tengah menyewa kuda dan menungganginya di area Lautan Pasir, Gunung Bromo.
"Video mengenai permintaan pembayaran dokumentasi video oleh pelaku jasa wisata persewaan kuda kepada pengunjung yang mengambil rekaman video kuda yang sedang ditunggangi, oleh salah seorang penyedia jasa wisata kuda," kata Sarif Hidayat, melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (21/6/2022).
Sarif juga memastikan penyedia jasa wisata kuda dan jasa wisata lainnya yang berada di kawasan TNBTS bukan merupakan petugas resmi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Penyedia jasa wisata kuda dan jasa wisata lainnya di kawasan TNBTS adalah masyarakat sekitar, bukan merupakan petugas BBTNBTS," tegasnya.
Pihak TNBTS menyebut telah berupaya melakukan pembinaan kepada pelaku jasa wisata secara rutin, diantaranya melalui kegiatan rapat koordinasi dan pembinaan, serta peningkatan kapasitas pelaku jasa wisata.
 BACA JUGA:Ritual di Gunung Bromo Usai, Warga Tengger Gotong Royong Bersihkan Sampah
"Agar pelaku jasa wisata dapat menjalankan kegiatan usaha di TNBTS sesuai aturan, menjaga ketertiban, dan melayani pengunjung dengan baik," ucapnya.