JAKARTA - Selain mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa satu saksi lain terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyebut saksi lain yang diperiksa bersama dengan mantan Mendag adalah seorang karyawan PT Tripura Argo Persada, berinisial SH.
"Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO)," kata Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/6/2022).
"SH selaku Karyawan PT Tripura Argo Persada, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," sambungnya.
Kedua saksi diperiksa guna melengkapi berkas perkara atas peran lima orang tersangka yaitu tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, tersangka PTS, dan tersangka LCW alias WH.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," katanya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, sejak pukul 09.10 WIB hingga 17.11 WIB, mantan Mendag belum juga keluar dari Gedung Bundar, Jampidsus.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.