JAKARTA - Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/2022). Adapun agendanya pembacaan dakwaan oleh Jaksa.
"Sesuai jadwal agendanya pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Hangrengga Berlian.
BACA JUGA:Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Penganiayaan Putra Siregar, Polisi Masih Perbaiki
Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan tim Jaksa dalam perkara tersebut, di antaranya bernama Kompi dan Didi. Sidang pun direncanakan digelar pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan, yang mana bakal dihadiri kedua tersangka.
"Iyah dihadirkan karena kan pembacaan dakwaan," tuturnya.
BACA JUGA:Kronologi Kasus Penganiayaan Versi Pihak Iko Uwais
Sementara itu, Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Haruno menambahkan, pihaknya memang bakal menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino. Namun, dia tak merinci lebih jauh tentang ruang persidangannya.
"Hakim Ketua Abu Hanifah, hakim anggota Kamijon dan Joni Kondolele," katanya.
(Arief Setyadi )