Pihak kejaksaan juga akan melakukan pengecakan terkait kebenaran Indra sakit jantung apa tidak. "Nanti dijadwalkan ulang (pemeriksaan Indra Muklis). Pasti nanti dicek(kesehatan Indra Muklis)," tukasnya.
Indra Muklis ditetapkan tersangka dalam asus korupsi penyertaan modal BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT GCM tahun 2004, 2005, 2006 senilai Rp 4,2 miliar. Kejari Inhil telah melakukan penyidikan dengan memeriksa 40 saksi dan dua ahli serta menyita barang bukti dalam perkara tersebut.
Selain Indra, kejaksaan juga telah menetapkan tersangka lain yakni Zainul Ihwan (ZI) yang merupakan Direktur BUMD PT CGM. ZI sendiri sudah ditahan.
(kha)