Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Kambing Mati yang Hanyut di Semarang Ternyata Tak Miliki Izin Keluar Masuk Ternak

Puluhan Kambing Mati yang Hanyut di Semarang Ternyata Tak Miliki Izin Keluar Masuk Ternak
Kambing hanyut di Kali Serang (Foto: Polres Semarang)
A
A
A

SEMARANG - Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang Wigati Sunu menyatakan, para pelaku pembuangan bangkai kambing yang mati diduga akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dibuang di aliran Sungai Serang Desa/Kecamatan Susukan diduga melanggar perizinan terkait pengiriman puluhan hewan ternak.

Diketahui puluhan bangkai kambing tersebut berasal dari Sumatera yang dikirim ke Kabupaten Semarang.

"Pengiriman puluhan ekor kambing yang bangkainya dibuang di Sungai Serang itu, tidak menyerahkan surat keterangan izin keluar masuk hewan ternak kepada Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang. Kami tidak menerima surat keterangan izin keluar masuk hewan ternak itu," katanya, Rabu (23/6/2022).

Dia mengatakan, semenjak kasus PMK merebak, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan memperketat izin keluar masuk hewan ternak di Kabupaten Semarang. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penularan PMK pada hewan ternak.

Terkait perkembangan kasus pembuangan puluhan bangkai kambing di Sungai Serang, Wigati Sunu mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Selain itu, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengetahui hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

"Hasil uji laboratorium tersebut penting untuk menentukan langkah yang diambil. Sebab, berdasarkan keterangan para medis, virus yang menempel pada hewan ternak bisa bertahan dalam air selama 40 hari. Sehingga dikhawatirkan akan menular ke hewan ternak lain di sepanjang aliran Sungai Serang," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement