Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Rachmat Yasin Terkait Korupsi Adiknya di Lapas Sukamiskin

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2022 |06:05 WIB
KPK Periksa Rachmat Yasin Terkait Korupsi Adiknya di Lapas Sukamiskin
Rachmat Yasin dan Ade Yasi, kakak adik yang terjerat kasus korupsi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin diagendakan akan diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat adik kandungnya, Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin (AY).

Rachmat Yasin merupakan terpidana penerima gratifikasi sebesar Rp8,9 miliar dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor. Saat ini, dia sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. Karena itu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rachmat di Lapas Sukamiskin.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution Nomor 114 Bandung, Jawa Barat, atas nama Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Balada Kakak dan Adik Terjaring OTT KPK, Dulu Rachmat Yasin Kini Ade Yasin

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Rachmat Yasin. Pun demikian kaitan Rachmat Yasin dengan kasus yang menjerat adiknya, Ade Yasin. Namun belakangan, penyidik sedang menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkaranya Ade Yasin.

 Baca juga: KPK Setor Rp9 Miliar Uang Rampasan dari Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin (AY).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement