JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Suharyanto menegaskan jika 50% Kecamatan di Provinsi hewan ternaknya terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) harus dilakukan lockdown mikro.
“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan lockdown tingkat mikro apabila 50 persen kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah,” tegas Suharyanto dikutip dari keterangan resminya, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA:Vaksin PMK Telah Disuntikan ke 58 Ribu Hewan Ternak
Suharyanto yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menegaskan, lockdown mikro ini tidak ada mobilisasi hewan ternak antar wilayah. Dengan begitu akan mencegah terjadinya penularan PMK antar hewan ternak.
“Artinya, tidak ada mobilisasi hewan ternak antar desa, kecamatan, sampai provinsi di zona tersebut untuk mengurangi potensi penularan,” tegasnya.
BACA JUGA:Pastikan Bebas PMK, Begini Prosedur Pemeriksaan Sapi Kurban yang Masuk ke Jakarta
Dia mengatakan terkait vaksinasi, sebanyak 800.000 dosis vaksinasi telah tersedia. Sementara, distribusi akan diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi.
Suharyanto pun meminta semua pihak terkait bahwa pendataan hewan ternak yang harus dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak.
Mengingat, kata Suharyanto, fakta di lapangan masih banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, ataupun yang terjangkit PMK.
“Hal ini harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan kedepannya,” jelasnya.
Sementara itu, Satgas PMK melaporkan Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang memiliki kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terbanyak di Indonesia. Data per Sabtu (25/6), total hewan tertular PMK di Provinsi Jawa Timur sebanyak 100.492 ekor.
Kasus aktif PMK sebanyak 82.056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing, dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati tercatat mencapai 563 ekor.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.