Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSAD Sebut TNI AD Perlu Revisi Doktrin Kartika Eka Paksi, Ini Alasannya

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |16:47 WIB
KSAD Sebut TNI AD Perlu Revisi Doktrin Kartika Eka Paksi, Ini Alasannya
KSAD Jenderal Dudung Abduracman (Foto: Puspen TNI)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyebut bahwa TNI AD perlu melakukan revisi terhadap doktrin Kartika Eka Paksi. Sebab, telah terjadi pergeseran paradigma ancaman.

Hal itu disampaikan Dudung saat membuka acara Seminar TNI AD VI yang digelar di Seskoad, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).

"TNI AD perlu melakukan revisi Doktrin Kartika Eka Paksi yang didasari dengan pertimbangan adanya pergeseran paradigma global, regional maupun nasional yang berdampak pada terjadinya pergeseran paradigma ancaman dan keamanan akibat dari kemajuan pengetahuan dan teknologi teraktual,” ucap Dudung.

Dia mengatakan, Doktrin Kartika Eka Paksi bersifat dinamis, fleksibel dan perlu terus dievaluasi penerapannya. Menurut dia, hal itu bertujuan agar doktri tersebut bisa bersifat adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis.

Baca juga: Jenderal Dudung: Jangan Berpikir Jadi Komandan Bisa Memperkaya Diri

"Sehingga ajarannya selalu dapat disesuaikan, tanpa kehilangan kekhasannya sebagai ciri utama kekuatan matra darat," jelasnya.

Dikatakan KSAD, bahwa perang saat ini sangat kompleks. Perang diperankan berbagai aktor yang terlibat di dalamnya telah mengubah militer dalam operasi dan perkembangan Alutsista yang kian modern.

Baca juga: Mental Baja! 9 Kali Gagal Tes Masuk TNI, Anak Petani Ini Akhirnya Tembus Akmil

"Sehingga perlu adanya perubahan yang mendasar dari doktrin operasi militer saat ini," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement