Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap satu orang lagi sebagai pemilik tempat untuk memotong truk hasil curian sehingga total yang diamankan 8 penadah. Adapun barang bukti yang juga diamankan diantaranya 2 unit minibus, 1 kabin trun, 1 unit potongan rangka mesin dan lainnya.
"Untuk pelaku siapa yang mencuri belum. Mereka mengambil peran masing-masing, ada yang kemarin itu kepalanya (bagian truk) sudah diangkut tapi belum sempat dijual, barang itu diamankan sekitar beberapa kilo dari TKP perjalanan keluar dari TKP," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.