BANGKA TENGAH - Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung di Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah, Jamal Mirdad (31) peragakan 18 adegan, Senin (27/6/2022). Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi pada Jumat 24 Juni 2022.
Sejumlah adegan diperagakan pelaku, mulai dari saat dirinya bersama rekan-rekanya menenggak minuman keras hingga bagaimana pelaku merekayasa tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
Dari rekontruksi kali ini, pada adegan kedelapan hingga kesepuluh, terlihat jelas bagaimana pelaku menutup hidung ibu kandungnya yang sedang tidur dengan menggunakan kedua tanganya. Akibatnya, korban tidak bisa bernafas hingga meninggal dunia.
Selain itu, pelaku juga berusaha merusak jendela rumah, untuk membuat seakan-akan telah terjadi perampokan yang dilakukan orang lain.
Selain itu, pelaku kembali mendatangi jenazah ibunya untuk membuat kondisi seakan-akan ibunya juga menjadi korban pemerkosaan.
"Pelaku telah terbukti melakukan perbuatanya, dan dapat terlihat juga dari rekontruksi yang telah di lakukan pelaku," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP. M. Risya Mustario.