Dikatakan Kapolres, pihaknya juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti nerupa uang tunai sebesar Rp1.950.000, dan sejumlah perhiasan milik korban.
"Kita juga berhasil mengambkan sejumlah barang bukti, seperti uang kurang lebih Rp 1.950.000, dan juga perhiasan emas kurang lebih 20 gram, dan nuga sepeda motor yang di gunakan pelaku," ungkapnya.
Pelakupun terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara jika terbukti telah melakukan pembunuham berencana kepada ibunya.
(Angkasa Yudhistira)