Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Samarkan TKP seolah Terjadi Perampokan

Rachmat Kurniawan , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |15:52 WIB
Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Samarkan TKP seolah Terjadi Perampokan
Rekonstruksi pembunuhan ibu kandung yang dilakukan Jamal Mirdad (Foto : MPI)
A
A
A

Dikatakan Kapolres, pihaknya juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti nerupa uang tunai sebesar Rp1.950.000, dan sejumlah perhiasan milik korban.

"Kita juga berhasil mengambkan sejumlah barang bukti, seperti uang kurang lebih Rp 1.950.000, dan juga perhiasan emas kurang lebih 20 gram, dan nuga sepeda motor yang di gunakan pelaku," ungkapnya.

Pelakupun terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara jika terbukti telah melakukan pembunuham berencana kepada ibunya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement