Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta MUI Terbitkan Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis, Ini Penjelasan Wapres

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |14:43 WIB
Minta MUI Terbitkan Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis, Ini Penjelasan Wapres
Wapres KH Maruf Amin (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat kajian ganja digunakan untuk pengobatan atau medis.

Meskipun begitu, Wapres menegaskan bahwa di dalam Alquran penggunaan ganja dilarang.

"Saya kira MUI ada putusan, bahwa memang kalau ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang," tegasnya di kantor pusat MUI, Selasa (28/6/2022).

"Masalah kesehatan itu MUI sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," papar Wapres.

Baca juga: Wapres Tegaskan Ganja dalam Alquran Dilarang, Minta MUI Buat Kajian Terkait Penggunaan Medis

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement