Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres: Urus Akta Kelahiran hingga Surat Kematian Harus Praktis dan Sederhana

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |18:42 WIB
Wapres: Urus Akta Kelahiran hingga Surat Kematian Harus Praktis dan Sederhana
Wakil Presiden Maruf Amin memberikan pengarahan/ Foto: Binti Mufarida
A
A
A

“Baru terdapat 59 MPP, atau sekitar 11% dari 508 kabupaten/kota di Indonesia. Dengan demikian, kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyediakan MPP pada setiap daerah,” tuturnya.

 BACA JUGA:Rusia Awasi Pergerakan Senjata Era Soviet yang Dimiliki Ukraina, Termasuk Pasokan Senjata dari Barat

Wapres turut memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang sedang mengupayakan adanya MPP maupun yang telah memiliki MPP di daerahnya.

“Saya mengapresiasi kepala daerah yang telah menyelenggarakan MPP maupun yang sedang mempersiapkan MPP di daerahnya,” ucap Wapres.

Wapres pun mengharapkan agar keberadaan MPP dapat memberikan kesejahteraan dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. “Semoga apa yang kita upayakan selama ini membawa kemaslahatan bagi kepentingan publik, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement