Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengangkatan Diduga Benda Bersejarah di Bekasi Tuai Kritikan, Disebut Tak Sesuai SOP

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |14:29 WIB
Pengangkatan Diduga Benda Bersejarah di Bekasi Tuai Kritikan, Disebut Tak Sesuai SOP
Batu yang diduga benda bersejarah/ Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A

BEKASI - Penemuan diduga benda bersejarah pada abad ke-17 di Kota Bekasi menuai kritikan. Hal tersebut lantaran pemindahan batu tidak mengikuti prosedur yang ada.

Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengangkat batu yang diduga benda bersejarah untuk dilakukan penelitian. Hal ini menyusul ditemukannya batu yang berlokasi di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

 BACA JUGA:Optimis Tatap Wimbledon 2022, Novak Djokovic Ingin Perpanjang Kenangan Manis

"Apa yang dilakukan oleh pak Plt kemarin sebagai Kepala Daerah itu tidak berbicara dulu sama saya selaku pimpinan cagar budaya Kota Bekasi, kalau Pak Tri berbicara dulu dengan saya, maka saya akan meminta kepada Pak Tri itu jangan dibongkar dulu atau diangkut dulu, itu harus diteliti dulu," kata Sejarawan sekaligus Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi, Ali Anwar, dikutip Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, setelah dilakukan penelitian di lokasi penemuan barulah benda-benda tersebut dapat ditindaklanjuti untuk diangkat ataupun dipindahkan. Ali menyebut hal ini sesuai dengan amanah yang termaktub dalam Undang-Undang.

 BACA JUGA:Mayjen Richard Tampubolon Jabat Irjenad Gantikan Letjen TNI Rudianto

"Kalo begitu menemukan langsung menggali atau memindahkan ke tempat lain, itu tidak sesuai dengan UU RI No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, jadi itu menyalahi aturan," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement