Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 9 Pembunuh Bayaran di Muba, Segini Upahnya Per Orang

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |15:32 WIB
Polisi Tangkap 9 Pembunuh Bayaran di Muba, Segini Upahnya Per Orang
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

"Motif pembunuhan ini korban dicurigai mengkhianati para pelaku karena dianggap sebagai informan," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan satu orang tersangka dijerat Pasal 340 KHUP jo pasal 55 KHUP karena turut serta terlibat dalam pembunuhan ini.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement