Â
EMPAT LAWANG - Ari Putra (28), seorang tahanan kasus pemerkosaan tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah tahanan di Mapolres Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Yuda Patria Rahadian, melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, mengatakan petugas sudah melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan dan atau pembunuhan tersebut.
 BACA JUGA:Truk Terguling di Dalam Kapal Feri Gegara Terguncang Ombak di Selat Bali
"Kita sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini," katanya, Selasa (28/6/2022).
Ketiga yakni Joni Iskandar (23), Feriansyah (20), dan Dora Aliansyah (25). Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi Rabu (22/6/2022) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ketiga tersangka ini merupakan sesama tahanan yang terlibat perselisihan dengan korban hingga mengakibatkan perkelahian," katanya.
 BACA JUGA:Truk Terguling di Dalam Kapal Feri Gegara Terguncang Ombak di Selat Bali
Dikatakan Tohirin, korban Ari mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya. Petugas yang mengetahui kejadian tersebut pun sempat melerai dan membawanya ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supariadi, mengatakan tahanan itu tewas setelah dianiaya tahanan lainnya. Bukan akibat dari anggota kepolisian.