Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasusnya Naik ke Penyidikan, Bagaimana Nasib Iko Uwais?

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |16:59 WIB
Kasusnya Naik ke Penyidikan, Bagaimana Nasib Iko Uwais?
Ilustrasi/ Foto: RCTI+
A
A
A

JAKARTA – Publik dikejutkan dengan berita penganiayaan yang diduga melibatkan aktor laga Iko Uwais. Kasus yang menyeret suami penyanyi Audi ini kini ditangani oleh Polres Bekasi Kota.

Dari hasil gelar perkara, polisi telah menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Bagamana nasib Iko Uwais? Akankah kasus Iko Uwais akan sampai pengadilan? Apakah Iko Uwais akan masuk penjara? Pantau terus News RCTI+.

 BACA JUGA:Polisi Kembali Jadwalkan Periksa Iko Uwais Hari Kamis

Kasus dugaan penganiyaan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais memasuki babak baru. Polres Bekasi Kota menaikkan status perkara pengeroyokan yang menyeret Iko Uwais ke tingkat penyidikan. Peningkatan status perkara ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Rabu, 22 Juni 2022.

“Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira pada Kamis (23/6/2022).

Dengan status ini, polisi telah menemukan unsur-unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP dalam proses penyelidikan. Peningkatan status perkara ini juga ditandai dengan ditemukannya dua alat bukti baru.

 BACA JUGA:Breaking News: Positif Covid-19 Bertambah 2.149 Kasus

“Beberapa barang bukti kita amankan seperti surat visum et repertum, kemudian handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa pelapor, Iko Uwais beserta istrinya penyanyi Audi untuk mendapatkan keterangan dari mereka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement