Cari Bukti Penguat
Polisi saat ini masih terus mencari sejumlah barang bukti untuk dapat membidik tersangka lainnya, yang kemungkinan memiliki jabatan lebih tinggi di Holywings.
"Kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada Direktur Kreatif," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (28/6/2022).
Dalam kasus ini, Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenam tersangka itu adalah Direktur Kreatif Holywings inisial EJD, tim promosi berinisial NDP, desain grafis inisial DAD.
Kemudian, admin tim promo Holywings berinsial EA, sosial media officer Holywings berinisial AAB, dan admin tim promo berinisial AAM.
Sementara, Holywings mengklaim promosi miras tersebut tanpa sepengetahuan pihak manajemen. Mereka berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.