Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Holywings di Tangerang Resmi Ditutup, 2 Diantaranya Masih Proses Perizinan

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |13:55 WIB
3 Holywings di Tangerang Resmi Ditutup, 2 Diantaranya Masih Proses Perizinan
Penutupan Holywings di Tangerang (foto: MPI/Isty)
A
A
A

Ia melanjutkan bahwa dari tiga cabang yang berada di Kabupaten Tangerang, dua doang masih dalam proses perizinan. Pihaknya pun memastika bahwa prosesnya tidak akan diteruskan, dan operasionalnya akan ditutup permanent.

"Izinnya ditutup permanen, artinya ya ditutup permanen tidak boleh dibuka lagi. Kalau nekat buka lagi, akan ada pidananya," lanjut Zaki.

 BACA JUGA:12 Gerai Ditutup, Holywings Langgar Aturan Jual Minuman Keras

Adapun penutupan tersebut sesuai dengan Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Di mana pada Pasal 2 Ayat 1, unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat menggangu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement