BIMA - Ibu muda berinisial NA (27), menggigit bayi perempuannya berusia tiga bulan hingga tewas. Warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, menganiaya bayinya sendiri pada Selasa 28 Juni 2022 sekitar Pukul 15.00 Wita. Bayi perempuan mungil tak berdosa diduga tewas akibat luka-luka gigitan ibu kandungnya sendiri.
“Korban mengalami luka-luka bekas gigitan di pipi bagian kiri kanan,di hidung dan di tangan kiri,” kata Kasi Humas Polres Bima, Iptu adib Widayaka, saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
BACA JUGA:Kronologi Ibu Liburan ke Yogya Usai Bunuh Bayinya
Dikatakan, kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya itu diketahui kepolisian lewat anggota piket Polsek Bolo. Anggota yang diinfokan oleh Ketua BPD Desa Rasabou langsung menuju lokasi. Setiba di lokasi kejadian sekitar pukul 15.05 Wita, pihak kepolisian langsung mengecek keadaan korban, dan mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Bolo. Berdasarkan keterangan Ketua BPD terkait, Syarifuddin, kala itu ia tengah duduk bersama warga di sekitar TKP.
"Tiba-tiba datang seorang ibu yang mengabarkan adanya kasus penganiayaan itu dan dimintai untuk mengecek keadaan korban," ujarnya.
Dengan bergegas, Syafruddin mendatangi rumah korban (TKP) dan sesampainya mendapati korban yang telah dibaringkan di atas tikar yang ditutupi dengan kain batik dalam keadaan sudah tidak bernyawa.