Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Agar Tak Ada Lagi yang Meninggal Kelelahan, KPU Bekasi Saring Petugas KPPS dari Usia

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |18:39 WIB
Agar Tak Ada Lagi yang Meninggal Kelelahan, KPU Bekasi Saring Petugas KPPS dari Usia
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

"Maka kami punya strategi menyeleksi calon penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc hingga KPPS itu, mereka secara kesehatan tidak terganggu, tidak ada riwayat penyakit berat, kami juga minta surat cek kesehatannya," jelas Jajang.

Jajang juga menyarankan agar petugas pemilu dapat disaring melalui mekanisme usia. Meski begitu wacana tersebut masih terus dipertimbangkan oleh internal KPU RI.

"Kami berharap usia 50 tahun ke atas, kalau bisa diestafetkan kepada yang lebih muda. Masih terus digodok, nanti akan tertuang di peraturan KPU tentang rekrutmen penyelenggara ad hoc. Apa saja syaratnya nanti tertuang di sana," pungkas Jajang.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement