JATIM - Lima orang emak-emak yang merupakan ibu rumah tangga mendatangi kantor Polsek Perak di Kecamatan Perak. Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (30/6/2022) siang. Mereka mengaku menjadi perwakilan dari 50 orang temannya yang menjadi korban arisan online.
Pengelola arisan yang mereka laporkan tersebut adalah Indri, warga Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
 BACA JUGA:Polri Janji Sidang Komisi Kode Etik PK AKBP Brotoseno Transparan
Warga melapor ke kantor polisi karena sudah beberapa bulan ini Indri, pengelola dan penyelenggara arisan, tak bisa ditemui di rumahnya.
Bahkan, berdasarkan keterangan keluarga, tetangga hingga perangkat Desa Kepuhkajang, Indri telah melarikan diri.
Warga cemas, lantaran mereka telah menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp30-an juta.
 BACA JUGA:Tiba di Moskow, Presiden Jokowi Disambut Pejabat Federasi Rusia
"Modusnya itu dia membuat arisan itu gate-nya banyak. Saya itu gate yang Rp5 juta dapetnya, ada yang Rp2 juta. Rp2 juta itu banyak juga, ada yang tanggal 15, macem-macem," kata salah satu korban, Sari, saat diwawancara, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP