Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Jaktim Pastikan Penganiaya Polisi di Kampung Melayu Tak Alami Gangguan Jiwa

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 01 Juli 2022 |07:02 WIB
Polres Jaktim Pastikan Penganiaya Polisi di Kampung Melayu Tak Alami Gangguan Jiwa
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ahsanul menjelaskan bahwa sebelum menggigit tangan anggotanya, HFR juga melawan dengan menabrakkan sepeda motornya kepada polisi. Karena terus mengamuk, lanjut Ahsanul, polisi mengajaknya untuk berbicara baik-baik sembari menasihati HFR.

"Setelah ditabrak, petugas kami tetap beritikad untuk menasehati dengan mengambil kunci motor pelaku lalu meminta pelaku untuk duduk dan menenangkan diri. Namun pelaku masih melawan, disitulah penganiayaan terjadi kepada anggota kami," terang Ahsanul.

Menurut Ahsanul, HFR melawan dengan pertama memukul anggotan terlebih dahulu ke arah pipi kanan, kemudian baru mengigit pergelangan tangan kanan petugas sebanyak 1 kali dan menggigit sela jari tangan kanan petugas sebanyak 1 kali hingga mengeluarkan darah.

"Setelah itu pelaku masih memberikan perlawan dengan menendang paha kiri petugas selanjutnya pelaku berusaha merebut senjata dinas petugas namun tidak berhasil," pungkas Ahsanul.

Baca juga: Satu Keluarga di Cipinang Dikeroyok 20 Orang, Pemicunya Cuma Keserempet Motor

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement