Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Balap Mobil Liar di Senayan, Polisi Sebut Dilakukan Spontan dan Tanpa Taruhan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Sabtu, 02 Juli 2022 |11:45 WIB
Balap Mobil Liar di Senayan, Polisi Sebut Dilakukan Spontan dan Tanpa Taruhan
Mobil yang digunakan balap liar di Senayan. (Foto: Erfan Maaruf)
A
A
A

“Kita tidak melakukan penahanan. Denda tilang, nanti diputuskan di sidang pengadilan,” ucap Rudy.

Berdasarkan kejadian tersebut, polisi melakukan penegakan hukum dengan mengenakan Pasal 297 juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement