Iptu Teguh menambahkan, saat proses pemeriksaan pelaku sempat mengelabui pihak kepolisan, memberikan keterangan palsu terkait kronologi pemerkosaan. Pelaku mengaku bahwa keponakannya yang membujuk untuk ke rumah korban.
"Awalnya pelaku mengaku kalau korban yang menggoda dia supaya mau datang ke rumah. Tetapi langsung dibantah korban, yang ada itu malah pelaku tiba-tiba datang masuk ke kamar kemudian memperkosa korban," ujarnya.
Pada akhirnya pelaku memberikan keterangan kalau dirinya menyetubuhi gadis tersebut sebanyak 2 kali. Saat ini, korban tengah hamil 5 bulan.
Tantenya yang tak terima dengan kelakuan pria bejat tersebut melaporkan ke pihak Polresta Samarinda.
"Setelah didesak terus menerus, akhirnya korban mau mengaku dengan tantenya. Tidak terima keponakannya dihamili, tantenya ini melaporkan ke orangtuanya korban. Namun, karena kondisi sedang di Sulawesi, jadi tante korban yang melaporkan ke kami," ujarnya.