Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengiriman 42 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polda Kepri

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 02 Juli 2022 |18:32 WIB
Pengiriman 42 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polda Kepri
Polda Kepri menggagalkan pengiriman 42 PMI ilegal ke Malaysia. (Dok Okezone)
A
A
A

“Biayanya bervariasi, ada yang Rp7 juta, ada yang Rp10 juta, bahkan ada yang lebih Rp10 juta, tergantung dari daerah asal mereka,” katanya.

Seorang yang diduga sebagai pelaku, yaitu M alias Y, Jefri mengatakan, dia baru kali pertama melakukan ini.

“Dia baru pertama kali melakukan pengiriman calon PMI ini ke luar negeri, dia mendapatkan upah Rp 2.500.000 dari satu orang calon PMI,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement