Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Update PMK 3 Juli 2022 : 315.448 Sakit, 105.915 Sembuh dan 2.002 Ekor Mati

Dimas Choirul , Jurnalis-Minggu, 03 Juli 2022 |13:19 WIB
<i>Update</i> PMK 3 Juli 2022 : 315.448 Sakit, 105.915 Sembuh dan 2.002 Ekor Mati
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia. Saat ini PMK telah menyebar ke 20 provinsi dan 227 Kota/Kabupaten.

Berdasarkan data yang dilihat dari situs siagapmk.id Minggu, 1 Juli 2022 pukul 11.43 WIB, terdapat 315.448 kasus PMK. Di mana kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 204.718 ekor, dinyatakan sembuh 105.915 ekor, potong bersyarat 2.777 ekor dan dinyatakan mati 2.002 ekor. Total hewan yang sudah divaksin 259.244 ekor.

Dalam data itu dijelaskan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah 125.633 kasus. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 49.296 kasus dan Aceh 34.223 kasus.

 BACA JUGA:Cegah Penyebaran PMK di Bangka Selatan, Sapi Disuntik Vaksin

Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 307.433 ekor, kerbau 5.583 ekor dan kambing 1.382 ekor.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

 BACA JUGA:Darurat PMK, 233.370 Hewan Terpapar dan Tersebar di 22 Provinsi

Terdapat ada enam poin yang ditetapkan, yakni pertama, menetapkan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku. Kedua, penyelenggaraan penanganan darurat pada masa status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement