Pemerintah Salvador tidak menanggapi permintaan komentar.
"Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan," kata Herrera sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Pada Rabu (29/6/2022), Lesli dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat.
Menurut Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.