Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita El Salvador Divonis 50 Tahun Penjara, Picu Kemarahan Kelompok Anti Aborsi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 05 Juli 2022 |10:46 WIB
Wanita El Salvador Divonis 50 Tahun Penjara, Picu Kemarahan Kelompok Anti Aborsi
ilustrasi.
A
A
A

Pemerintah Salvador tidak menanggapi permintaan komentar.

"Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan," kata Herrera sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Pada Rabu (29/6/2022), Lesli dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat.

Menurut Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement