Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pecahnya Wilayah Kekuasaan Tarumanagara hingga Jadi Kerajaan Sunda dan Galuh

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 05 Juli 2022 |06:15 WIB
Pecahnya Wilayah Kekuasaan Tarumanagara hingga Jadi Kerajaan Sunda dan Galuh
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Semasa Tarusbawa menjadi raja Sunda, putra mahkotanya yang bernama Rakryan Sundasambawa meninggal dunia. Karenanya sesudah Tarusbawa mangka pada tahun 723 Masehi, tahta kekuasaan Sunda diduduki Harisdarma atau Sanjaya. Putra Bratasenawa atau cucu Wretikandayun atau putra Mandiminyak dari Galuh, dan Sannaha atau putri Kartikeyasingha dan Ratu Jay Shima dari Kalingga, yang menikah dengan Sekarkancana, putri Rakryan Sundasambawa atau cucu Tarusbawa.

Semasa pemerintahan Sanjaya, riwayat Kerajaan asunda berakhir. Oleh Sanjaya yang memerintah pada 723 - 732, menggabungkan Sunda dengan Galuh, yang berhasil direbut dari tangan pemberontak Purbasora, cucu Wretikandayun atau putra Batara Danghyang Guru Sempakwaja dari Galunggung. Hasil dari penggabungan dua negara itu, akhirnya Kerajaan Sunda, bisa disebut Kerajaan Sunda Galuh.

Kerajaan Sunda Galuh merupakan penyatuan dua kerajaan pecahan Tarumanagara di tanah Sunda yang didirikan oleh Sanjaya pada tahun 723. Namun para ahli sejarah, gabungan dua kerajaan tersebut hanya dikenal dengan nama Kerajaan Sunda.

Penyatuan Kerajaan Sunda-Galuh menjadi Kerajaan Sunda tersebut bersumber dari catatan perjalanan pertama Prabu Jaya Pakuan (Bujangga Manik) yang mengelilingi Pulau Jawa, catatan perjalanan Tome Pires, serta prasasti yang ditemukan di Bogor dan Sukabumi.

Sumber - sumber tersebut menyatakan bahwa Kerajaan Sunda - Galuh yang bermula dari pemerintahan Sanjaya, hingga Prabu Detya Maharaja Sri Jayabupati (1042), lebih dikenal dengan Kerajaan Sunda.

Baca juga: Kala Hayam Wuruk Jatuh Cinta dengan Perempuan Cantik Anak Raja Sunda

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement