Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kandungan Sisa Pestisida di Atas Ambang Batas, Taiwan Tolak Mi Instan Indonesia

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |07:39 WIB
Kandungan Sisa Pestisida di Atas Ambang Batas, Taiwan Tolak Mi Instan Indonesia
Ilustrasi mi instan (Foto: pixabay)
A
A
A

BEIJING - Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Dikutip Antara, tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut ditolak juga.

Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa (5/7/2022) di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Baca juga: Indomie Goreng Ditemukan di Bekas Markas Besar Pasukan Ukraina

Dikutip Kantor Berita CNA, FDA menyatakan di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram mi instan dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan.

Baca juga: Biden Larang Pestisida Terkait dengan Masalah Kesehatan Anak-Anak, 'Mentahkan' Keputusan Trump

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement