Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Crazy Rich Budi Said Menang Lawan Antam Soal 1,1 Ton Emas, Begini Perjalanan Kasusnya Sampai Diputus MA

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |11:43 WIB
<i>Crazy Rich</i> Budi Said Menang Lawan Antam Soal 1,1 Ton Emas, Begini Perjalanan Kasusnya Sampai Diputus MA
Ilustrasi emas antam/Antam
A
A
A

Kasus bermula saat Pengusaha Budi Said melakukan pembelian emas sebanyak 7 ton pada 2018 silam.

Namun Budi mengaku saat itu hanya menerima 5,935 ton dan merasa dirugikan.

Atas dasar tersebut Budi kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atas hilangnya 1.136 kg atau 1,1 ton emas.

(Natalia Bulan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement