Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Dibahas Ulang, DPR Akan Segera Sahkan RUU Pemasyarakatan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |16:14 WIB
Tidak Dibahas Ulang, DPR Akan Segera Sahkan RUU Pemasyarakatan
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyebutkan apabila tidak ada polemik, maka Komisi III DPR bersama mitra kerja pemerintah yakni Kemenkumham akan segera mengesahkan RUU Pemasyarakatan.

"Nanti sore memang ada rapat kerja lanjutan antara Komisi III DPR dengan Menkumham mungkin beliau hanya hadir secara virtual tapi itu hanya menyangkut UU Pemasyarakatan," ujar Arsul Sani, Rabu (6/7/2022) di kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Ia menuturkan Komisi III DPR menyepakati untuk menyeleksi lebih dahulu RUU Pemasyarakatan.

 BACA JUGA:7 Poin yang Diubah di RUU KUHP, Unjuk Rasa hingga Perusakan Rumah Ibadah

"Karena RUU Pemasyarakatan itu kami anggap tidak ada persoalan mendasar," kata Arsul Sani.

Ia mengungkapkan isu terbesar RUU Pemasyarakatan adalah karena terkait PP 99 Tahun 2012 yang dimana RUU PAS itu dianggap bertentangan atau bertabrakan dengan PP 99.

 BACA JUGA: Tips Edukasi Pertahanan Diri Cegah Pelecehan Seksual ala Psikolog

"Tapi kemudian PP 99-nya sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung dalam satu perkara uji materi, peraturan di bawah UU makanya ke Mahkamah Agung," terang Arsul Sani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement