Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua PP GP Ansor Minta Kemenag Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 07 Juli 2022 |14:13 WIB
Ketua PP GP Ansor Minta Kemenag Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah
Mas Bechi, pelaku pencabulan santriwati/ Foto: tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk segera membekukan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah.

Pasalnya, anak Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), diduga melakukan kejahatan seksual terhadap santri-santri putri di pesantren orang tuanya itu.

 BACA JUGA:Berkelahi dengan 4 Orang, Pria Paruh Baya Tewas Tergeletak di Buleleng

"Meminta kepada Kementerian Agama agar melakukan evaluasi secara serius proses pendidikan yang berlangsung di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Apabila terdapat praktek yang menyimpang, maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (07/07/2022).

Kemudian, kepada Pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, Luqman meminta agar dapat bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum serta dengan proaktif menyerahkan MSAT kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur.

"Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi. Terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya akan makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," ujar dia.

 BACA JUGA:Hina Presiden dan Wapres Dipidana Maksimal 5 Tahun, Diadukan Langsung Secara Tertulis

Dia mengaku sedih dan menyayangkan pengerahan santri-santri untuk melindungi tersangka. Apalagi melibatkan santri yang masih di bawah umur, untuk menghadang petugas Polisi yang hendak menangkap MSAT.

"Melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktek buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang. Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement