JAKARTA - Percepatan teknologi yang diiringi disrupsi media akan berjalan semakin kencang. Diperlukan regulasi digital untuk menjaga kedaulatan di Indonesia. Langkah dalam pembuatan reglasi digital di beberapa negara sudah mulai dilakukan.
Editor in Chief iNews TV dan MNC News Channel, Dr. Prabunindya Revta Revolusi atau populer dengan nama Prabu Revolusi menuturkan, disrupsi media terjadi karena adanya kompleksitas transformasi media. Sehingga terganggunya ekosistensi organisasi media arus utama.
“Semua itu dikarenakan interplay kompleks teknologi digital,” kata Prabu dalam Guest Lecture LSPR Community of Communication, Jumat (8/7/2022).
BACA JUGA:Berikut Kemudahan Berbisnis Menurut Pengurus Perindo di Era Teknologi Digital
Ia melanjutkan, media entropic sudah terjadi dengan cepat. Faktor disrupsi ke depan terjadi lewat rangkaian proses yang terus bermunculan. Mulai dari kemunculan masyarakat web 2.0 yang bergerak dengan adanya Instagram, Tweeter serta berbagai media sosial lainnya.
“Ke depan, ada web 3.0 dengan lahirnya blockchain. Ini akan terjadi dengan lebih cepat lagi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Wapres: Membeli Teknologi Saja Tidak Cukup, Masyarakat Harus Punya Digital Mindset
Prabu menambahkan, teknologi blockchain akan menggerus peran mediator dan agregator yang pada beberapa tahun terakhir cukup dominan peranannya. Namun, satu era baru akan tercipta dan mengerus keberadaan pihak tersebut.
“Virtual reality juga mengubah banyak realitas nyata hari ini,” sambungnya.