Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perdagangkan Manusia ke Kamboja, Tiga Tersangka Ditangkap Polisi

Dicky Sigit Rakasiwi , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |19:05 WIB
Perdagangkan Manusia ke Kamboja, Tiga Tersangka Ditangkap Polisi
Tiga tersangka yang berhasil diamankan polisi/ Foto: Polisi
A
A
A

BATAM - Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap tiga orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Batam.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan, tiga orang yang berhasil ditangkap tersebut berinisial JE, F dan H. Ketiganya merupakan perekrut dan pengurus keberangkatan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja.

 BACA JUGA:Hasil Perempatfinal Malaysia Masters 2022: Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Melaju Mulus ke Semifinal

"Penangkapan 3 pelaku TPPO ini berawal dari adanya surat yang diterima Ditreskrimum Polda Kepri dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh pada, 30 Juni 2022 lalu," katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (8/7/22).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa terdapat 9 PMI dari Kepri yang dipekerjakan di Kamboja dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, seperti tindak kekerasan.

Kemudian, mendapati laporan tersebut, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pendalaman dan didapati bahwa salah satu pelaku berada di Kota Batam.

"Setelah melakukan pendalaman, pada 6 Juni 2022 tim berhasil menangkap JE di kediamannya yang berlokasi di Marina Park, Lubuk Baja. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggalian informasi, tim kembali berhasil menangkap satu pelaku lainnya inisial F di perumahan Permata Regency," bebernya.

 BACA JUGA:Catat! Ini SOP Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah PMK

Selanjutnya, setelah berhasil menangkap 2 pelaku tersebut, tim mengumpulkan berbagai barang bukti dan kembali melakukan pendalaman. Setelah itu tim kembali berhasil menangkap satu pelaku lainnya berinisial H.

"Ketiga pelaku ini merupakan pengurus dan perekrut 9 PMI yang diberangkatkan ke Kamboja. Para pelaku ini melakukan perekrutan melalui media sosial Facebook," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement